MORALITAS REMAJA
PELAJAR BUGIL DI JAWA TENGAH
——————————————————————————————————–
Harjito
ADA tiga kerawanan yang patut dicermati berkait keberadaan pelajar di era globalisasi. Pertama, narkoba. Kedua, kekerasan. Ketiga, pornografi. Tulisan ini berfokus pada kerawanan pornografi. Pornografi mencakup foto bugil dan film porno.
Koran tercinta ini (SM/17/7/08 & 24/7/08), misalnya, memberitakan razia pihak terkait karena maraknya foto dan film porno di hp pelajar kota Semarang. Berikutnya, di Demak, kota yang dikenal sebagai kota wali, dihebohkan oleh beredarnya foto bugil salah satu siswi SMA. Diperkirakan 200 pose beredar di kalangan siswa ( SM, 22/7/08).
Beberapa bulan sebelumnya di Kabupaten Klaten sempat beredar video porno yang melibatkan siswi SMP. Film itu berdurasi tiga menit yang menggambarkan adegan tak pantas antara seorang remaja putri yang diduga siswi SMP dan seorang pria paruh baya (SM, 26/2/08).
Data tersebut, setidaknya, dapat memberi gambaran awal. Jika ditilik lebih jauh hal tersebut bukan kasus pertama di Indonesia.
Sony Set (2007) mencatat vcd sejenis yang merupakan produk lokal Indonesia. Juli tahun 2000 beredar Anak Ingusan berdurasi 13 menit. Lokasi pembuatan film diperkirakan di Tretes, Jawa Timur.
Bandung Lautan Asmara muncul di tahun 2001. Pelakunya pemuda berumur 20 dan pemudi 19 tahun. Film ini diprediksi telah dikopi 15 juta keping dan diunduh 30 juta kali sejak 2001. Berikutnya Medan Lautan Asmara dan Gadis Baliku.
Berdasarkan informasi dari mulut ke mulut masih ada vcd serupa. Gambar atau foto bugil remaja dan pelajar Indonesia pun banyak beredar di hp dan internet.
Gagap
BEBERAPA faktor menyebabkan maraknya kebugilan dan kepornoan di dunia pelajar. Pertama, Diakui atau tidak, banyak kalangan masih gagap dengan teknologi yang berkembang sangat cepat, misalnya hanya dengan menggunakan hp kita bisa merekam bukan hanya audio tetapi juga visual.
Selain karena iseng, kita sering kurang menyadari bahwa file yang ada dalam hp dapat dikirim, dicuri, dikopi, dan disebarluaskan entah sengaja maupun tidak ke publik.
Kedua, faktor ekonomi. Baik kemiskinan maupun kemakmuran sama-sama memiliki sumbangan atas topik ini. Sudah lazim apabila kemiskinan menjadi penyebab segala persoalan.
Namun, peningkatan kemakmuran juga menyebabkan barang-barang yang dulu tak terbeli menjadi mudah dimiliki. Apalagi dengan semakin murahnya produk-produk tersebut. Dengan tiga ratus ribu kita dapat memiliki pemutar vcd, sementara keping vcd mudah diperoleh dengan lima atau sepuluh ribu rupiah.
Ketiga, kapitalisme. Kapitalisme mendorong dan menciptakan sikap hidup komsumtif. Apa saja seolah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dari ujung rambut sampai ke ujung kuku.
Semua penting dan kita mesti mengeluarkan biaya untuknya. Dalam situasi demikian sebagian masyarakat rela melakukan apa saja untuk mengikuti arus ini.
Keempat, pengaruh media. Hand phone, internet, dan televisi adalah 3 hasil teknologi yang berdaya guna sekaligus virus yang patut diwaspadai karena bisa mencederai pengguna.
Peneliti Rusdi Muchtar menyatakan bahwa tayangan pornografi di televisi memancing hasrat melakukan tindakan seksual (Kompas, 5/2/08). Menurutnya, 77% responden penelitian di Palembang, Sumatera Selatan dan 63 % responden di Semarang menyatakan hal tersebut.
Internet yang semakin memasyarakat juga layak dicermati. Segala informasi termasuk gambar atau foto bugil serta situs-situs porno dengan gampang diunduh oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja termasuk pelajar Indonesia.
Perkembangan terutama ekonomi dan teknologi menggoyahkan norma-norma masyarakat. Sesuatu yang dulu tidak pantas bisa saja kini dianggap pantas dan biasa, termasuk penyebarluasan hal-hal yang seharusnya bersifat sangat privat.
Yang memprihatinkan adalah hal tersebut bukan hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta, Medan, atau Surabaya. Ia sudah merambah kota kecil bahkan sampai tingkat desa yang dipercaya sebagai basis pertahanan moral dan tradisi kita.
Semakin Peduli
DI Kabupaten Semarang mulai tahun ajaran 2008/2009 seluruh siswa SMA, SMK, dan MA dilarang membawa telepon genggam/hp ke sekolah (SM, 10/7/08). Tindakan itu cukup bijaksana.
Namun, di luar jam sekolah apakah pelajar tidak mungkin menggunakan hp dan internet? Persoalan yang sebenarnya bagaimana mengerem bahkan mencegah kemarakan kebugilan dan kepornoan di kalangan pelajar?
Hal yang perlu dilakukan adalah penyadaran tentang tradisi dan etika. Setiap daerah atau negara memiliki etika yang berbeda. Etika dan kesopanan kita berbeda dengan bangsa Barat. Etika tidaklah bersifat universal.
Tradisi kita mengajarkan bahwa ada bagian dari tubuh yang sangat pribadi. Ia tabu jika dipamerkan, dipertontonkan, serta disebarluaskan kepada publik. Nenek moyang kita menabukan karena menganggapnya sebagai sesuatu yang agung dan sakral.
Membuka cakrawala kesadaran etika dan tradisi bukanlah pekerjaan sekali jadi tetapi membutuhkan kesabaran dan waktu panjang. Hal ini bisa melalui wur-wur sembur, penyuluhan, seminar, ceramah, diskusi, atau pendampingan dari berbagai kalangan terkait baik dalam situasi resmi maupun tidak.
Selain pihak sekolah, orang tua dan keluarga harus semakin peduli dalam menjaga dan melindungi pelajar kita. Pelajar di sekolah hanya sekitar 7 jam. Karenanya, orang tua dan keluarga harus lebih penuh perhatian serta efektif berkomunikasi dengan mereka.
Apa yang akan terjadi jika bagian tubuh yang sakral dari pelajar kita dipamerkan, dipertukarkan, dan dikonsumsikan kepada publik? Pelajar merupakan generasi muda.
Pelajar adalah aset yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nasional. Sudah sepantasnya kita — orang tua, keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah, dan siapa pun yang peduli — menjaga sekaligus melindungi generasi penerus bangsa.
*******
Drs. Harjito, M.Hum, Ketua Program Studi Pend. Bahasa & Sastra Indonesia IKIP
PGRI Semarang.
Alamat kantor: Jl. Lontar no. 1 Semarang 50242. Hp 081 2251 9899
Email : harjito96@yahoo.co.id ; harjitoian@gmail.com